Kebijakan dan Proses Review

Kebijakan dan Proses Peer Review

Jurnal Nasional Pengabdian Masyarakar (JNPM) menerapkan kebijakan proses peninjauan/review sebagai berikut :

  1. Pengecekan administrasi (typo judul, nama author, dan kata kunci; pengecekan kesesuaian dengan template), jika tidak sesuai dikembalikan kepada author untuk diperbaiki dan jika sesuai dikirim ke editor;
  2. Editor melakukan pengecekan terutama kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal. Dalam proses ini, editor dapat menjalin komunikasi dengan penulis sehingga naskahnya layak dikirim ke Reviewer atau bahkan dikembalikan/decline.
  3. Naskah dikirim ke 2 orang reviewer untuk ditinjau kontennya dengan metode double blind review. (format review disediakan di system). Proses peninjauan akan mempertimbangkan latar belakang, lietarure review, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi. Reviewer akan menyarankan menerima, perbaikan atau menolak artikel.
  4. Apabila hasil reviewer berbeda (satu reviewer menerima dan satu reviewer yang lain menolak, maka Editor dapat mengirimkan naskah tersebut ke reviewer ketiga.
  5. Editor akan memutuskan dengan mempertimbangkan saran dari reviewer apakah naskah dari author diterima (acceptance), untuk diperbaiki (revision) atau ditolak (decline). Jika diperlukan Editor dapat meminta pertimbangan dewan editor. keputusan editor adalah final